PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA – Polemik tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Yayasan Indo Global Mandiri (IGM) senilai sekitar Rp2,33 miliar semakin menjadi sorotan publik.
Polemik tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikan Marzuki Alie selaku pendiri Yayasan Indo Global Mandiri dalam agenda konferensi pers yang digelar di lingkungan IGM, Palembang, pada Jumat (30/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Marzuki memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan pandangannya terkait persoalan tunggakan PBB-P2 yang tengah berkembang.
Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah dengan memasang spanduk peringatan penunggak pajak di pagar lingkungan kampus dan sekolah IGM yang berlokasi di Jalan Kolonel H. Barlian, Palembang.
Berdasarkan data tunggakan yang disampaikan, kewajiban PBB-P2 Sekolah IGM untuk periode 2019 hingga 2026 tercatat sebesar Rp2.182.582.791.
Sementara itu, tunggakan Universitas IGM untuk periode 2023 hingga 2026 mencapai Rp155.487.264.
Jika diakumulasikan, total tunggakan kedua institusi pendidikan tersebut mencapai Rp2.338.070.055 atau sekitar Rp2,33 miliar.
Pemasangan spanduk peringatan oleh Bapenda Kota Palembang bersama aparat terkait tersebut kemudian memunculkan polemik. Marzuki Alie selaku pendiri Yayasan Indo Global Mandiri turut angkat bicara dan mempertanyakan persoalan kewajiban pembayaran dengan mengaitkannya pada prinsip penyelenggaraan pendidikan nirlaba.
MARZUKI ALIE SOROT PRINSIP NIRLABA
Dalam keterangannya kepada wartawan pada agenda konferensi pers tersebut, Marzuki menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri yang mengatur prinsip nirlaba.
Menurutnya, apabila penyelenggara pendidikan diwajibkan melakukan pembayaran yang dipersoalkan tersebut, hal itu perlu dikaji karena dinilainya berpotensi bertentangan dengan prinsip nirlaba.
“Perizinan itu harus nirlaba. Dari dua undang-undang, peraturan menteri, ada PP-nya, itu jelas menyatakan nirlaba. Kalau kita membayar, berarti kita komersial.
Kalau komersial, tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pendidikan dan tidak memenuhi izin pendirian,” tegas Marzuki.
Meski demikian, ia menegaskan bukan berarti pihaknya menolak apabila nantinya terdapat keputusan resmi yang menyatakan kewajiban pembayaran tersebut harus dipenuhi.
Marzuki menyatakan akan menjalankan keputusan apabila hasil pemeriksaan atau ketetapan lembaga berwenang, termasuk BPK, menyatakan pembayaran memang harus dilakukan.
“Ya, bukan tidak akan membayar. Kalau dalam keputusan nanti, misalnya BPK mengatakan harus bayar, ya sudah kami jalani. Tetapi jangan berhenti sekarang. Kita jelaskan, jangan sampai tidak ada klarifikasi,” ujarnya.
DESAK DPRD KOTA PALEMBANG FASILITASI DIALOG
Lebih lanjut, Marzuki Alie meminta DPRD Kota Palembang mengambil peran untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak yayasan, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mencari penyelesaian atas polemik tersebut.
Menurutnya, persoalan yang berkembang seharusnya diselesaikan melalui komunikasi terbuka, bukan justru menimbulkan pertentangan antara masyarakat dan pemerintah.
“DPRD Kota tolong panggil kita, duduk bareng mengurus negara ini sama-sama. Antara pemerintah, DPRD, masyarakat sama-sama. Kalau bisa sama-sama, insyaallah negara ini maju. Tidak boleh masyarakat bermusuhan dengan pemerintahnya,” ungkap Marzuki.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan apabila terdapat keputusan yang belum dipahami oleh pihak terkait.
Ia berharap komunikasi dan penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik dapat menjadi jalan penyelesaian persoalan tersebut.
SINGGUNG KESIAPSIAGAAN 5.000 MAHASISWA, MARZUKI: KAMI BERJAGA-JAGA
Dalam rangkaian agenda konferensi pers tersebut, sesi wawancara dengan wartawan juga berlangsung. Dalam sesi itu, wartawan turut mempertanyakan pernyataan Marzuki Alie mengenai kemungkinan pengerahan sekitar 5.000 mahasiswa di tengah polemik yang berkembang.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Marzuki menjelaskan bahwa pihaknya perlu melakukan langkah antisipasi apabila situasi berkembang dan terdapat pihak-pihak yang mencoba menyerang atau mengganggu lingkungan kampus IGM.
Ia juga menyinggung kemungkinan isu tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang disebutnya sebagai preman berkedok aktivis untuk memprovokasi dan menggerakkan massa.
Marzuki menggambarkan kemungkinan munculnya pesan-pesan WhatsApp bernada ancaman atau ajakan demonstrasi dari pihak-pihak yang mengatasnamakan aktivis.
“Kami jaga kalau ada yang mau nyerang kami. Terus terang isu ini digoreng oleh preman yang mau demo, paham tidak ya? Biasa kan aktivis-aktivis yang namakan aktivis, bisa saja nanti mengirim WhatsApp macam-macam ancaman. Jadi kami berjaga-jaga,” kata Marzuki.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya gerakan massa yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Dengan demikian, pernyataan mengenai kemungkinan pengerahan 5.000 mahasiswa tersebut berkaitan dengan kesiapsiagaan yang disampaikan Marzuki, bukan keterangan bahwa pengerahan massa telah dilakukan ataupun ancaman melalui WhatsApp telah diterimanya.
MARZUKI TEGASKAN ADA JALAN PENYELESAIAN
Ketika kembali ditanya wartawan mengenai kemungkinan persoalan tersebut menemui jalan buntu, Marzuki Alie menegaskan bahwa dirinya tetap melihat adanya solusi.
Menurutnya, persoalan yang sedang berkembang tidak harus berakhir dengan pertentangan apabila seluruh pihak bersedia membuka ruang komunikasi dan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Menutup keterangannya dalam sesi wawancara pada rangkaian konferensi pers tersebut, Marzuki Alie kembali menegaskan bahwa polemik yang menyeret Yayasan Indo Global Mandiri tersebut tidak seharusnya berujung pada kebuntuan. Ia menyatakan tetap memiliki solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tidak ada yang mentok. Saya ada solusi, bayar atau tidak bayar,” tegas Marzuki Alie. Jum’at (30/10/2026).
(Toni)






