PALEMBANG, MLi.id — Gabungan Koalisi Aktivis Sumatera Selatan mendatangi Polsek Ilir Barat I Palembang, Senin (9/2/2026).
Guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang dialami Rico Isbulla Akbar bin Ramogers, SH. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/718/X/2025/SPKT/Polsek Ilir Barat I/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Ayah korban, Ramogers, SH, mengatakan kedatangannya bersama para aktivis dan rekan-rekan wartawan, turut dihadiri Martin—yang dikenal sebagai anggota dewan tidak jadi dan sempat viral di media sosial—bertujuan untuk meminta kejelasan atas laporan polisi yang telah dibuat sejak 14 September 2025 lalu. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat langkah konkret dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Hari ini saya bersama jajaran aktivis dan rekan-rekan wartawan, termasuk saudara Martin yang ikut hadir, secara sengaja mendatangi Polsek Ilir Barat I untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat oleh anak saya, Riko, terkait dugaan tindak pidana pengancaman. Laporan itu sudah dibuat sejak 14 September 2025, namun sampai hari ini belum ada kepastian penanganannya,” ujar Ramogers.

Ia menegaskan, kehadiran mereka merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara profesional dan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami meminta kejelasan dan mendorong pihak kepolisian agar segera mengambil langkah hukum tegas. Berdasarkan informasi yang kami terima, sejak tanggal 2 atau 3 Februari telah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor sebanyak dua kali serta telah dilakukan gelar perkara,” katanya.
Namun demikian, Ramogers menilai perkara tersebut tidak lagi cukup jika hanya sebatas pemanggilan biasa. Ia mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas berupa pemanggilan paksa atau penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Langkah tegas perlu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terduga pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, termasuk potensi melakukan kekerasan terhadap anak saya,” tegasnya.
Ia juga mengaku khawatir terhadap keselamatan korban, mengingat terduga pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran.
“Sebagai orang tua, saya sangat cemas. Proses hukum sudah berjalan cukup lama, tetapi terduga pelaku belum juga diamankan,” ungkapnya.
Terkait adanya pergantian Kapolsek Ilir Barat I, Ramogers menegaskan hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan terhambatnya penanganan perkara.
“Siapa pun pejabatnya, proses hukum harus tetap berjalan. Pergantian Kapolsek tidak boleh menghambat penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Dalam pantauan media, aksi tersebut turut dihadiri Ketua DPW PEKAT, Ketua Geransi, Ketua GPR, sejumlah aktivis, serta rekan-rekan jurnalis sebagai bentuk pengawalan agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan profesional.
Kedatangan Koalisi Aktivis Sumatera Selatan disambut langsung Kapolsek Ilir Barat I, Fauzi Saleh, SH, MM, MH, didampingi sejumlah anggota Polsek Ilir Barat I. Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengawasan dari para aktivis.
“Terima kasih kepada rekan-rekan Koalisi Aktivis yang telah mengingatkan kami bahwa masih ada berkas yang harus diselesaikan. Walaupun kesibukan cukup banyak, insya Allah kami akan memberikan atensi dan menyelesaikan seluruh berkas yang masuk ke Polsek Ilir Barat I,” ujar Fauzi Saleh.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah melalui gelar perkara dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Laporan sudah kami gelarkan, sudah naik ke tahap penyidikan, dan SPDP juga telah kami kirimkan ke jaksa. Perkembangan perkara pun telah kami sampaikan,” jelasnya.
Ke depan, pihak kepolisian akan kembali memanggil korban dan saksi-saksi guna mempercepat penyelesaian perkara, termasuk memanggil terduga pelaku.
“Insya Allah ke depan kami akan memanggil korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku agar perkara ini segera tuntas,” pungkas Kapolsek.
(Toni)










