Ketua DPRD Tebo Hadiri Peringatan 1000 Hari Almarhum Triswandono dan Almarhumah Hj. Setiowati, Hadirkan Ustadz Abdul Somad

RIMBO BUJANG//Lingkaranistana.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H., menghadiri undangan peringatan 1000 hari wafatnya almarhum Bapak Triswandono dan almarhumah Hj. Ibu Setiowati Wardani.

Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, pada Jumat (19/07/2026).

​Acara mengenang dan mendoakan kedua almarhum tersebut terasa istimewa dan dipadati oleh ribuan jamaah karena menghadirkan ulama kondang tanah air, Ustadz Prof. H. Abdul Somad, Lc., D.E.S.A., Ph.D. (UAS), yang memberikan tausiyah agama secara langsung.

​Kehadiran Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, di tengah-tengah masyarakat Rimbo Bujang ini merupakan wujud penghormatan kepada keluarga ahli bait sekaligus bentuk kedekatannya dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, Khalis Mustiko menyampaikan rasa simpati dan doa terbaik untuk kedua almarhum.

​”Peringatan 1000 hari ini adalah momen penting bagi keluarga untuk terus mengirimkan doa terbaik. Kita semua mendoakan semoga almarhum Bapak Triswandono dan almarhumah Hj. Setiowati Wardani mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dan diterima amal ibadahnya,” ujar Khalis Mustiko di sela-sela acara.

​Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Ustadz Abdul Somad membawa berkah tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya di Kecamatan Rimbo Bujang. Tausiyah yang disampaikan diharapkan dapat menjadi penyejuk hati sekaligus mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah islamiyah antarwarga.

​Suasana di Kelurahan Wirotho Agung tampak sangat antusias. Ribuan warga dari berbagai desa di Rimbo Bujang turut hadir dengan tertib untuk mengikuti rangkaian zikir, doa bersama, serta mendengarkan ceramah agama dari UAS.

​Acara berjalan dengan lancar, aman, dan penuh rasa kekeluargaan hingga akhir kegiatan. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran unsur pimpinan jajaran pemerintahan setempat. (Bd)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *