Batu Bara (Sumut), MLi.id- Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/3) pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rodial, dan dihadiri oleh perwakilan Bupati Batu Bara melalui Asisten I Renold Asmara, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, seluruh anggota DPRD, serta unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi, termasuk Fraksi Gerindra, PAN, Karya Pembangunan Nasional, KDRI, PKS, dan PDI Perjuangan, atas pandangan, saran, serta apresiasi yang diberikan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pemerintah daerah menyatakan sependapat dengan Fraksi Gerindra terkait pentingnya efektivitas pelaksanaan dan pengawasan anggaran serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, apresiasi terhadap program Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan, khususnya dalam hal indeks kepuasan pelayanan kesehatan.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penyederhanaan prosedur layanan, peningkatan profesionalitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
Sementara itu, terkait Fraksi Karya Pembangunan Nasional, pemerintah mengapresiasi capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang hampir mencapai 100 persen. Ke depan, optimalisasi potensi daerah akan terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan.
Pemerintah juga menjelaskan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, kondisi bencana, serta sumber pendanaan dari berbagai tingkatan pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menjawab Fraksi KDRI, pemerintah menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) berasal dari sisa kegiatan dan anggaran yang belum terealisasi, serta siap untuk dibahas lebih lanjut guna perbaikan ke depan.
Terkait pandangan Fraksi PKS, pemerintah menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala OPD telah melalui proses uji kompetensi dan lelang jabatan, dan saat ini menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Selain itu, status pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah disebabkan masa periode dan evaluasi jabatan, termasuk adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.
Pemerintah juga menyoroti rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan yang disebabkan banyaknya objek pajak yang belum memiliki izin. Ke depan, pemerintah akan mendorong pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, serta mengurangi belanja yang bersifat seremonial.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi program, serta memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Di akhir penyampaian, pemerintah juga menyatakan sepakat terhadap pentingnya penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja OPD melalui audit berkala, sistem pelaporan transparan, serta pembinaan berkelanjutan guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara optimal. (Rosiah/ilo)












