Batu Bara (Sumut), MLi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri oleh perwakilan Bupati Batu Bara melalui Asisten I Renold Asmara, perwakilan Sekretariat DPRD melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, seluruh anggota DPRD, serta unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD terhadap Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara turut menyampaikan pandangan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, KPN, dan KDRI.
Rapat dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan apresiasi sekaligus catatan penting terhadap pelaksanaan pemerintahan:
Fraksi PDI Perjuangan menerima LKPJ untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Gerindra menilai kinerja pemerintahan cukup baik, namun masih perlu perbaikan dan mendorong pembentukan pansus khusus terkait plasma perkebunan.
Fraksi PKS menyoroti sejumlah persoalan seperti banyaknya jabatan berstatus Plt, penghapusan honor operator SIPD, kondisi gedung DPRD, serta sengketa lahan perkebunan, dan mendukung pembentukan pansus plasma.
Fraksi PAN mengapresiasi penyampaian LKPJ dan mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan serta pembentukan pansus plasma.
Fraksi KPN menegaskan pentingnya pembentukan pansus plasma dan HGU dengan dasar hasil sejumlah rapat dengar pendapat serta regulasi terkait kewajiban plasma perkebunan.
Fraksi KDRI meminta kesiapan dokumen dari OPD dan mendorong peningkatan akuntabilitas serta transparansi, sekaligus mendukung pembentukan pansus untuk pembahasan lebih lanjut.
Secara umum, seluruh fraksi sepakat agar Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (pansus) guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah ke depan. (Rosiah/ilo)












