Dispemdes Dairi Desak Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa Yang Transparan

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Bupati Dairi terus mendorong perbaikan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan daerah dengan menerbitkan Perbup Nomor 13 Tahun 2026 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa. Hal tersebut diwujudkan Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yang bekerja sama dengan Bank Pembangunan Sumatera Utara melalui sosialisasi Layanan CMS [Cash Management System] Korporasi sebagai langkah nyata mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa berbasis digital.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PMD Kabupaten Dairi, Rabu 29/7/2026 di ikuti para kepala desa, bendahara desa, serta operator desa dari Kecamatan Sidikalang dan juga Kecamatan Sitinjo. Kedua kecamatan tersebut ditetapkan sebagai pilot project penerapan layanan CMS Korporasi yang nanti akan segera diterapkan secara bertahap di seluruh desa di Kabupaten Dairi.

Kadis PMD Dairi Simon Tonny Malau, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan Bank Sumut dalam menghadirkan inovasi digital bagi pemerintahan desa.

Dalam kesempatan tersebut Rini Maulisa, sebagai Pemimpin Bidang Merchant dan e-business Divisi Funding dan Wealth Management PT. Bank Sumut , dia menjelaskan bahwa layanan dari CMS Korporasi merupakan satu solusi digital yang memungkinkan pemerintah desa mengelola transaksi keuangan secara aman, terdokumentasi dan cepat secara elektronik.

Penerapan sistem tersebut akan menjadi bagian dari transformasi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.

Melalui sinergi antara Dinas PMD Kabupaten Dairi dan Bank Sumut, diharapkan bahwa penerapan CMS Korporasi dapat menjadi fondasi penguatan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. [M.Jait]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *